Minggu, 30 September 2018

Jumlah Daftar Calon Tetap DCT Caleg 2019 Kota Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 695 daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

"Sudah kita tetap pada pleno yang kita gelar Kamis, (20/9) kemarin, ada 695 DCT untuk pileg 2019," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiah, Sabtu (22/9/2018).

Dari 695 calon anggota legislatif (Caleg) itu, 431 diantaranya adalah laki-laki, sedangkan 264 sisanya adalah perempuan.

Yayah mengaku partai politik sejauh ini telah memenuhi keterwakilan wanita sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif.

"Cukup baik, rata-rata partai politik mempunyai keterwakilan perempuan di atas 30 persen, jika diakumulasi jumlah keseluruhan perempuan yang menjadi calon anggota lesgiltaif di Pileg 2019 ada 38 persen," ungkap Yayah.

Dia juga menjelaskan DCT anggota legislatif DPRD Kota Bekasi untuk Pileg 2019 ini bisa dilihat melalui website resmi KPU Kota Bekasi.

Dari total 695 nama yang telah resmi sebagai calon anggota dewan, nanti mereka akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Bekasi.

Adapun Daerah pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi terdiri dari enam, Dapil 1 yakni Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur dengan jumlah kursi sembilan, Dapil 2 Kecamatan Bekasi Utara dengan jumlah tujuh kursi.

Lalu Dapil 3 Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya, dan Rawalumbu sebanyak 10 kursi, Dapil 4 Kecamatan Jatisampurna dan Jatiasih sebanyak tujuh kursi, Dapil 5 Kecamatan Pondokgede dan Pondokmelati, delapan kursi,dan terakhir Dapil 6 Kecamatan Bekasi Barat dan Medansatria sebanyak sembilan kursi.

(jakarta.tribunnews.com/2018/09/22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Masukkan Positif Untuk Tulisan Ini. Terimakasih. Semoga setiap hari Anda mendapat keberkahan dan selalu bahagia.