SEBANYAK 695 calon legislatif (caleg) bakal merebutkan 50 kursi anggota DPRD Kota Bekasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Mereka akan merebutkan enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Bekasi.
Dapil 1 adalah Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur dengan jumlah kursi sembilan.
Dapil 2 Kecamatan Bekasi Utara dengan jumlah tujuh kursi.
Dapil 3 Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya, dan Rawalumbu sebanyak 10 kursi,
Dapil 4 Kecamatan Jatisampurna dan Jatiasih sebanyak tujuh kursi,
Dapil 5 Kecamatan Pondokgede dan Pondokmelati sebanyak delapan kursi, dan
Dapil 6 Kecamatan Bekasi Barat dan Medansatria sebanyak sembilan kursi.
Komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiah menjelaskan, ke-695 caleg itu sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). 431 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 264 sisanya adalah perempuan.
Yayah mengaku partai politik sejauh ini telah memenuhi keterwakilan wanita sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif.
"Cukup baik, rata-rata partai politik mempunyai keterwakilan perempuan di atas 30 persen, jika diakumulasi jumlah keseluruhan perempuan yang menjadi calon anggota lesgiltaif di Pileg 2019 ada 38 persen," paparnya.
(Sumber : wartakota.tribunnews.com-Minggu, 23 September 2018 09:13)
Kota Bekasi meliputi 6 daerah pemilihan. 6 Dapil. Berikut nama-nama caleg DRPD 2019 Kota Bekasi, yaitu :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Masukkan Positif Untuk Tulisan Ini. Terimakasih. Semoga setiap hari Anda mendapat keberkahan dan selalu bahagia.